HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) mendorong sistem pilkada tetap digelar secara langsung dengan sistem e-voting. Dari DPR terutama Komisi II yang membidangi persoalan pemilu pun buka suara.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan e-voting masuk jadi usulan untuk perbaikan sistem pilkada. Dia mengatakan e-voting sudah dilakukan untuk tingkat pemilihan kepala desa (pilkades). Menurut dia, dengan e voting bisa menekan praktik politik uang.
“E-voting akan tetap menjadi satu usulan dan saat ini kan dilakukan di pilkades,” kata Dede di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (13/1/2026).
Dede menjelaskan dalam sistem pilkada langsung tanpa e-voting, para calon kepala daerah sangat tergantung dalam pendanaan saat maju kontestasi.
Padahal, urusan pendanaan bisa berdampak kepada urusan hukum di kemudian hari. Ia mengatakan hal itu berdasarkan omongan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian.
“Kalau menurut Mendagri hampir 40 persen kepala daerah itu terindikasi ada masalah dengan pidana. Jadi, konteksnya dalam konteks politik uangnya itu seperti itu,” tutur politikus Demokrat itu.
Sebelumnya, PDIP dalam hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ancol menyatakan tetap mendukung pilkada digelar secara langsung dengan dipilih rakyat. PDIP menolak pilkada diubah dengan kembali di pilih via DPRD.
Partai berlambang kepala banteng itu pun beri usulan penerapan sistem e-voting dalam pilkada langsung. Tujuannya untuk menekan biaya mahal dalam pilkada.
Menurut PDIP, sistem pilkada langsung penting untuk perkuat legitimasi kepemimpinan daerah. Selain itu, upaya ini juga demi memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun.
Dalam dinamikanya, muncul ide pilkada via DPRD tengah jadi sorotan publik. Wacana pilkada via DPRD itu membuat elite politik terbelah dengan ada yang mendukung dan menolak.

