Kini X Batasi Pembuatan Gambar Pada Grok Hanya Untuk Pelanggan Berbayar

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Chatbot kecerdasan buatan Grok milik Elon Musk membatasi akses fitur pembuatan gambar deepfake di platform media sosial X menyusul maraknya penyalahgunaan konten pornografi.

Seperti yang dikutip Holopis.com dari politico.eu, Grok menyatakan pembuatan dan pengeditan gambar kini hanya dapat diakses oleh pelanggan berbayar. Kebijakan itu disebut sebagai langkah untuk mendorong penggunaan yang lebih bertanggung jawab sembari perusahaan melakukan penyempurnaan sistem pengamanan.

Meski demikian, pembatasan tersebut tidak menghentikan sorotan regulator dan politisi di Eropa.

Grok sebelumnya memungkinkan pengguna memanipulasi foto yang diunggah secara daring menjadi gambar deepfake, termasuk konten bermuatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur serta tokoh publik.

Wakil Perdana Menteri Swedia, Ebba Busch, menjadi salah satu korban terbaru. Unggahan hasil manipulasi tersebut kini tidak lagi dapat diakses. Pada konten tersebut tercantum keterangan bahwa unggahan ditahan di wilayah Uni Eropa berdasarkan ketentuan hukum setempat.

Komisi Eropa pada Kamis memerintahkan X untuk menyimpan seluruh dokumen internal dan data yang berkaitan dengan Grok. Perintah tersebut merupakan bagian dari eskalasi penyelidikan terhadap kebijakan moderasi konten X. Komisi Eropa menilai deepfake seksual tanpa persetujuan sebagai konten ilegal dan tidak dapat ditoleransi.

- Advertisement -

Juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier, menegaskan bahwa pembatasan akses fitur Grok hanya untuk pelanggan berbayar tidak berarti penyelidikan Uni Eropa akan dihentikan. Menurutnya, langkah tersebut tidak menyentuh persoalan utama yang menjadi perhatian otoritas.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Aisha Balqis Salsabila
Muhammad Ibnu Idris
Aisha Balqis Salsabila, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU