“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan sudah datang dan kami arahkan ke Polres untuk diminta keterangan,” ucap Ismail.
Proses klarifikasi dilakukan, kata Ismail, untuk memastikan informasi yang beredar di publik tidak berkembang menjadi hoaks.
Setelah pemeriksaan, kata Ismail, Dina telah mengakui kesalahannya tanpa paksaan dan memahami konsekuensi perbuatannya.
“Dia mengakui kesalahannya dan minta maaf,” tutupnya.
Sebagai informasih, sebuah video protes warga viral di media sosial karena menuding Polsek Rappocini Makassar, melepas penadah dan barang bukti hasil pencurian motor.
Perempuan yang identitasnya tidak diketahui itu mengaku kecewa karena merasa tidak mendapatkan informasi saat terduga pelaku diamankan.
Dalam laporan polisi yang dibuat pada 7 September lalu, identitas korban telah tercatat jelas, termasuk nama, alamat, nomor handphone, serta data kendaraan seperti nomor rangka dan nomor mesin.
“Hampir tiga bulan berlalu, tidak ada informasi maupun panggilan dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut,” katanya.
Korban mengaku hampir tiga bulan tidak menerima kabar maupun panggilan dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.
“Pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti tujuh unit sepeda motor, tetangga juga menyebutkan nama pelaku, yang memang dikenal sebagai spesialis pencurian motor di wilayah sekitar tempat tinggal saya,” bebernya.
Ketika mendapatkan informasi dari tetangga bahwa terduga pelaku pencurian motor telah ditangkap, korban pun mulai curiga motornya termasuk barang bukti.
Menurutnya, tujuh unit motor yang dikabarkan diamankan memang milik pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian motor di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
Mendengar kabar tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Rappocini untuk memastikan apakah motornya termasuk barang bukti yang diamankan.
Ia menuding penadah dan motornya telah dibebaskan, dan tidak mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Kekecewaan ini kemudian diungkapkan melalui video yang viral di media sosial.


