HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pengerahan seluruh kekuatan negara untuk mempercepat penanganan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
Instruksi tersebut mencakup pengerahan seluruh jajaran kementerian dan lembaga, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah (pemda)
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, dalam konferensi pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
“Bapak Presiden memerintahkan untuk mengerahkan seluruh jajaran kementerian lembaga, TNI-Polri, Pemda terus mengerahkan segala daya upaya untuk percepatan penanganan pasca bencana,” tutur Pratikno, dikutip Holopis.com.
Separuh Daerah Terdampak Masuk Fase Transisi
Pratikno mengungkapkan, sebagian wilayah terdampak bencana di Sumatera kini mulai beralih dari fase tanggap darurat menuju transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, sejumlah daerah masih memperpanjang status tanggap darurat guna memastikan kesiapan pemulihan.
Di Aceh, tujuh kabupaten/kota telah memasuki fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Sementara itu, masih terdapat daerah yang memperpanjang status tanggap darurat.
“Sedangkan 11 di kabupaten/kota di Aceh masih memperpanjang masa tanggap darurat,” kata Pratikno.
Adapun di Sumatera Utara, delapan kabupaten/kota telah masuk fase transisi rehabilitasi, sedangkan delapan daerah lainnya masih berada dalam status tanggap darurat.
Sementara di Sumatera Barat, sebanyak 10 kabupaten/kota telah beralih ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, sementara tiga kabupaten/kota masih dalam status tanggap darurat.
Perpanjangan Tanggap Darurat untuk Kesiapan Pemulihan
Pratikno menegaskan, perpanjangan masa tanggap darurat bukan berarti penanganan berjalan lambat. Langkah tersebut justru dilakukan agar daerah benar-benar siap memasuki tahap pemulihan jangka menengah dan panjang.
“Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah bener-bener siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” tandasnya.

