KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen dari Rumah Bupati Bekasi dan Kantor HM Kunang

529
0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Toyota Land Cruiser GR Sport. Mobil berkelir hitam dengan nomor polisi B 77 AAD itu disita dari lokasi penggeledahan pada rumah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Desa Sukadami, Cikarang Selatan.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Selain kendaraan roda empat, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen.

“Yang pertama, yaitu (penggeledahan) di rumah bupati. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser,” ucap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (24/12/2025).

Rumah Ade digeledah tim penyidik KPK pada Selasa (23/12/2025). Di hari yang sama, tim KPK juga menggeledah kantor perusahaan milik ayah Ade, HM Kunang. Dari kantor milik HM Kunang, penyidik menyita berbagai dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

Semua barang bukti yang telah disita dari penggeledahan itu selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjerat Ade dan sang ayah.

Pada Senin (22/12/2025) penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dari lokasi itu, KPK mengamankan 49 dokumen proyek dan 5 barang bukti elektronik.

- Advertisement -

Terkait bukti elektronik, KPK menemukan dugaan adanya penghapusan percakapan penting di dalam ponsel yang disita dari area Pemkab. Terkait hal itu, KPK juga akan menelusuri pihak yang memberi perintah penghapusan jejak komunikasi digital itu.

Diketahui, kasus yang menjerat Ade dan Kunang ini terbongkar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025). Selain Ade dan Kunang, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ). Dalam konstruksi perkara, Ade bersama sang ayah diduga penerima suap dari Sarjan.

KPK menduga uang ijon tersebut diberikan secara bertahap dalam empat kali penyerahan melalui perantara. Berikut rincian dugaan aliran dananya :

1. Rp 9,5 miliar: Uang suap ijon dari tersangka Sarjan sebagai jaminan untuk mendapatkan proyek yang baru akan digarap tahun depan.

2. Rp 4,7 miliar: Dugaan gratifikasi yang diterima Ade dari pihak lain sepanjang tahun 2025.

3. Total Penerimaan: Mencapai sekitar Rp 14,2 miliar.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU