Menhut Perkuat Hak Adat Lewat Penyerahan SK Perhutanan Sosial 4.237 ha di Riau

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 4.237 hektare (ha) kepada lima kelompok masyarakat di Riau. Hal tersebut merupakan langkah penting pemerintah untuk memperkuat hak kelola masyarakat serta mempercepat pengakuan wilayah adat di Indonesia.

Menhut Raja Juli juga menyebut bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat lokal dan Masyarakat Hukum Adat.

“Hari ini (Jumat), negara hadir memberikan pengakuan kepada masyarakat lokal dan Masyarakat Hukum Adat serta wilayah adatnya. Penyerahan ini memastikan masyarakat menjadi pelaku utama dalam menjaga hutan dan lingkungan,” ujar Menteri Kehutanan Raja Antoni, Jumat (28/11/2025), sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.

Penyerahan SK seluas 4.237 hektare mencakup lima kelompok, Wilha Imbo Laghangan (405 ha), HKm KTH Batang Ulak Jaya (989 ha), HKm KTH Kampar Jaya Bersama (1.286 ha), HKm KTH Selatang Mandiri (314 ha), HKm KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri (1.243 ha)

Total manfaat SK Perhutanan Sosial ini dirasakan oleh 1.641 kepala keluarga di Riau.

Menteri Kehutanan Raja Antoni mengatakan Perhutanan Sosial merupakan komitmen pemerintah dalam Reforma Agraria. Ia memastikan pengelolaan kawasan hutan negara dapat didistribusikan secara adil kepada masyarakat melalui berbagai skema, mulai dari Perhutanan Sosial hingga Kemitraan Kehutanan.

“Seluruh skema Perhutanan Sosial, termasuk Hutan Adat, pada dasarnya adalah perwujudan komitmen pemerintah dalam Reforma Agraria,” ujar Raja Antoni.

“Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan kawasan hutan negara dapat didistribusikan secara adil kepada masyarakat setempat. Bagi komunitas adat, selain melalui Hutan Adat, legalitas pengelolaan kawasan hutan juga dapat diperoleh melalui skema lain seperti Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Kemitraan Kehutanan,” pungkas Menteri Kehutanan

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Achmad Husin Alifiah
Achmad Husin Alifiah
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Achmad Husin Alifiah

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA