Kawasan Bromo Terbakar, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan yang melalap kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memaksa otoritas terkait menutup total seluruh akses wisata demi mengantisipasi bahaya bagi para pengunjung.

Kementerian Pariwisata menegaskan penutupan darurat ini dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah serta pengelola kawasan untuk mengendalikan kobaran api yang mengancam ekosistem setempat.

Amukan si jago merah di destinasi wisata ikonis Jawa Timur tersebut berdampak langsung terhadap ribuan wisatawan yang telah mengantongi tiket masuk untuk periode pertengahan Agustus 2026.

“Keselamatan masyarakat, wisatawan, petugas, dan seluruh pelaku pariwisata merupakan prioritas utama,” tegas pihak Kementerian Pariwisata dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Pemerintah mendukung penuh kebijakan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang membendung seluruh arus kunjungan sampai situasi lapangan dinyatakan benar-benar aman oleh otoritas berwenang.

Berdasarkan data resmi pengelola kawasan, tercatat sebanyak 3.062 pelancong terpaksa menunda rencana liburannya akibat bencana kebakaran yang menerjang area konservasi tersebut.

Dari total pengunjung terdampak pada periode 9 hingga 15 Agustus 2026 tersebut, sebanyak 2.671 orang merupakan wisatawan nusantara dan 391 orang sisanya adalah wisatawan mancanegara.

Guna merespons situasi darurat ini, kementerian mengimbau para calon pengunjung untuk tidak memaksakan diri mendekati kawasan terdampak dan mematuhi instruksi petunjuk keselamatan.

Bagi calon pengunjung yang terdampak penutupan, pihak pengelola menyediakan dua opsi pemulihan hak, yakni penjadwalan ulang kunjungan atau pengembalian dana secara penuh.

Skema reschedule diberikan tanpa biaya tambahan dan memiliki masa tenggang yang cukup panjang hingga 31 Desember 2026 mendatang bagi wisatawan yang ingin memperbarui jadwalnya.

Sementara itu, mekanisme refund menjamin pengembalian dana seratus persen yang disalurkan langsung melalui transfer bank atau akun dompet digital calon wisatawan.

Proses pengajuan reschedule maupun refund dilakukan secara daring melalui tautan khusus yang disediakan pengelola dengan melampirkan bukti pembayaran paling lambat 31 Agustus 2026.

Sektor akomodasi di sekitar kawasan Bromo sejauh ini masih menerapkan regulasi pembatalan normal berdasarkan koordinasi bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Dede Suhadi
Muhammad Ibnu Idris
Dede Suhadi, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

BACA LAINNYA