Kebijakan belanja ini memperlihatkan bahwa pemerintah mengarahkan APBN sebagai instrumen fiskal yang pro-pertumbuhan, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang.
Hingga Oktober 2025, defisit keseimbangan primer berada pada level Rp45 triliun. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa disiplin fiskal tetap dijaga secara ketat di tengah gejolak ekonomi global.
“Secara keseluruhan, realisasi APBN menunjukkan pengelolaan yang hati-hati dan prudent dalam menjaga disiplin fiskal di tengah dinamika global,” tutur Menkeu.



