KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Dalami Penyediaan Layanan Jemaah
0Shares
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid. [Foto : Humas Kemenag]
Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp 1 triliun lebih. Namun, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka atas kasus ini.