BerandaNewsPolhukamKPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Dalami Penyediaan Layanan...

KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Dalami Penyediaan Layanan Jemaah

0 Shares

Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp 1 triliun lebih. Namun, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka atas kasus ini.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Muhammad Ibnu Idris
Rangga Tranggana, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

BACA LAINNYA