HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis sekaligus vokalis band Killing Me Inside, Leonardo Arya alias Onad, masih menyisakan tanda tanya besar. Meski hasil tes urine menunjukkan positif ganja dan ekstasi, polisi belum menetapkan Onad sebagai tersangka.
“Masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Status hukum Onad, kata Wisnu, masih sementara sebagai korban penyalahgunaan narkoba. “Kalau menurut keterangan awal yang saya dapat, OL ini adalah korban,” ujarnya.
Namun, polisi belum menjelaskan lebih jauh alasan di balik penetapan status tersebut. Wisnu mengatakan, penyidik masih menggali berbagai keterangan untuk memastikan keterlibatan dan motif Onad dalam penggunaan narkoba.
“Kapan mulai mengonsumsi juga belum bisa dipastikan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa Onad dinyatakan positif mengonsumsi dua jenis narkoba, sementara sang istri, Beby Prisillia, dinyatakan negatif setelah menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Barat.
Selain Onad, aparat juga menangkap seorang rekannya berinisial KR di kawasan Sunter, Jakarta Utara, yang juga terbukti positif narkoba.
Penangkapan Onad sendiri dilakukan di sebuah perumahan di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025). Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga ponsel.
“Barang-barang itu kami temukan di tempat kejadian,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/10/2025).
Hingga kini, Onad masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi memastikan, proses penyelidikan akan terus berjalan untuk mengungkap apakah Onad benar-benar hanya korban, atau justru terlibat lebih jauh dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.


