Anggota Sat Narkoba Polda Sumut Malah Jadi Pengedar, Kini Ditahan Propam Sebelum Dipecat

0 Shares

HOLOPIS.COM, SUMUT – Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan bahwa ada seorang personel Direktorat Reserse Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES yang ditangkap oleh aparat Polres Binjai, karena terlibat dalam peredaran jual beli sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Ferry mengatakan awalnya Polres Binjai menangkap tiga pelaku narkoba berinisial JP, N dan AR. Dari hasil pengembangan diduga ada keterlibatan ES dalam jaringan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Ditnarkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram,” kata Kombes Pol Ferry di Medan, Kamis (23/10/2025).

Kemudian, langkah selanjutnya yang dilakukan oleh penyidik adalah melimpahkannya kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut untuk proses menyelidikian lebih lanjut. Hal ini karena oknum tersebut aktif sebagai anggota Polri dalam kasus peredaran narkoba.

“Kita tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi mengatakan sabu-sabu seberat 1 kilogram yang disita dari penangkapan ES bukan barang bukti yang diamankan Ditnarkoba.

- Advertisement -

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut, dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti,” ujarnya.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan itu mengatakan, ES yang sudah ditetapkan sebagai pengedar narkoba berpangkat bintara tinggi aktif.

“Saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya setelah proses pemeriksaan selesai akan dipecat dari institusi kepolisian,” katanya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU