DPR Minta Unud Investigasi Semua Pihak Terkait Kematian Timothy secara Transparan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus kekerasan dan bullying di lingkungan kampus kembali terjadi, bahkan sampai membuat seseorang meninggal dunia. Hal ini pun mendapatkan perhatian serius dari Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini pun mengatakan bahwa peristiwa tragis yang menimpa mahasiswa Universitas Udayana, Bali, Timothy Anugerah Saputra (22) harus peringatan keras bagi seluruh pihak baik pemerintah maupun civitas akademika, bahwa kasus kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan tersebut masih nyata dan membutuhkan langkah tegas dari semua pihak.

Hetifah menegaskan seharusnya kampus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang secara bebas, tanpa rasa takut maupun tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Hetifah di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Kemudian, Hetifah pun menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Timothy yang diduga menjadi korban perundungan di kampusnya. Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) setelah diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP kampus Sudirman Universitas Udayana, Denpasar.

Tragedi ini mengejutkan publik setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami tekanan dan perundungan dari rekan seangkatannya di lingkungan kampus. Parahnya lagi, Timothy masih dirundung melalui grup percakapan daring saat ditemukan meninggal.

- Advertisement -

Kini, kasus tersebut tengah diselidiki pihak kampus dan aparat berwenang. Sementara berbagai pihak menyerukan agar dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, menjadi ruang aman yang bebas dari kekerasan dan perundungan termasuk dari DPR RI.

Terkait hal ini, Hetifah meminta agar pihak kampus segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut secara transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Hetifah juga menegaskan, bahwa Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.

Timothy Anugrah Saputra
Mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra.

“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” lanjut legislator dari Dapil Kalimantan Timur itu.

Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa. Termasuk dalam organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU