HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kerja sama PT Tangki Merak dengan Pertamina pada 2013 dinilai sebagai upaya memperkuat kapasitas stok bahan bakar minyak (BBM) nasional. Penambahan fasilitas tangki penyimpanan (storage) atau terminal BBM (TBBM) merupakan kebutuhan strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional.
“Kekurangan pasokan dapat menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi maupun politik. Karena itu, peningkatan storage menjadi kebutuhan,” ucap mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (20/10/2025).
Hanung bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM), Gading Ramadhan Joedo.
Dijelaskan Hanung, tawaran kerja sama itu diterima setelah PT Tangki Merak mengajukan proposal penyewaan fasilitas TBBM secara eksklusif kepada Pertamina. Adapun keamanan pasokan (security of supply) dan cadangan energi nasional (strategic petroleum reserve) diperlukan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan suplai nasional sebagaimana Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2012–2016.
“Saat menerima surat itu, yang ada di pikiran saya adalah ini salah satu kesempatan untuk meningkatkan kapasitas BBM Pertamina,” ujar Hanung.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung sebelumnya mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan dua terdakwa lainnya menyebabkan kerugian keuangan negara. Salah satu perbuatan yang dinilai merugikan negara terkait kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak antara perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Kerry, yaitu PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Menurut Jaksa, kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak dilakukan dengan PT Pertamina Patra Niaga, meskipun saat itu Pertamina disebut belum membutuhkan terminal BBM tambahan. Nilai kerugian dari kerja sama ini ditaksir mencapai Rp 2,9 triliun.


