HOLOPIS.COM, JAKARTA – Untuk kesekian kalinya jajaran Sindikasi Perbankan dari Bank BNI dan Bank BRI tersandung dalam skandal Sritex.
Hal itu terlihat dari jadwal pemeriksaan terhadap kasus yang merugikan negara hingga Rp 1 Triliun tersebut.
Bila sebelumnya ada nama Rico Rizal Budidarmo selaku Direktur Keuangan dan Risiko Bisnis tahun 2016 dan 2017) Bank BNI, kini KS alias Krishna Suparto (Direktur Business Banking tahun 2012) bank pelat merah itu yang mulai dicecar penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.
Secara terpisah, Kejaksaan Agung kembali cecar dua anggota Direksi Bank BRI. Dengan demikian sudah 8 Direksi era Dirut BRI Sofyan Basir dicecar, tapi tanpa satu pun dikenakan status cegah bepergian ke luar negeri.
Bank BNI dan BRI bersama Indonesia Eximbank alias LPEI adalah anggota Sindikasi Perbankan yang kucurkan kredit Rp 2, 5 triliun ke PT. Sritex secara melawan hukum.
Kapuspenkum Anang Supriatna enggan mengomentari lebih jauh nasib Direksi BNI dan BRI yang dua pekan terakhir diintensifkan pemeriksaan dikaitkan rencana tim penyidik yang bakal menetapkan tersangka Sritex Klaster II.
“Mereka diperiksa dalam rangka perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus untuk membuat terang tindak pidana,” kata Anang dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Dalam rencana mencari tersangka Klaster II, sejumlah Direksi LPEI juga sudah diperiksa seperti NS diduga Ngalim Sawega Direktur Pelaksana IV LPEI tahun 2015 – 2016), Selasa (7/10).
Dengan begitu sudah 2 Direksi LPEI diperiksa, setelah I Made Gde Erata (Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif).
Selain Krishna Suparto (Direktur Business Banking BNI tahun 2012) ikut diperiksa Dua Direksi BRI, yakni PRY alias Priyastomo (Direktur Kredit Mikro & Ritel tahun 2016) dan HKM alias Haru Koesmahargyo (Direktur Strategi Bisnis tahun 2016). Saat itu Dirut BRI Asmawi Sjam.
Jika dikaitkan jumlah Direktur dari ketiga anggota Sindikasi Perbankan, maka BRI menempati urutan pertama, sebanyak 8 Direktur telah diperiksa.
Direktur BRI terakhir yang diperiksa Donsuwan Simatupang (Direktur Bisnis Komersial BRI tahun 2015) pada Selasa (7/10).
Lainnya, Dirut BRI periode 2012 Sofyan Basir pada Senin (6/10). Kemudian, lima Direktur BRI diperiksa pada Jumat (3/10) terdiri, Lenny Sugihat (Direktur Pengembalian Risiko Kredit BRI tahun 2012), A. Toni Soetirto (Direktur Bisnis Konsumer BRI tahun 2012) dan Sulaiman A. Arianto (Direktur Bisnis Konsumer BRI tahun 2012).
Dua Direktur BRI lain, adalah Asmawi Sjam (Direktur Bisnis Kelembagaan BRI) dan Djarot Kusumayakti (Direktur Bisnis UMKM). Mereka diperiksa, Rabu (1/10).
Saksi lain yang diperiksa, DPNS (Ketua Peminatan Hukum Keuangan Publik dan Perpajakan FH-UI) dan CH (Dosen FH- Universitas Muhammadiyah Jakarta).
Seterusnya, LIL (Direktur Dirut PT. Wisma Utama Binaloka), SAS (Dirut PT. Sriwahana Adityakarta), AS (GM Divisi LMC 2 BNI tahun 2012).
Berikutnya, RC (Asisten Manager Departemen Litigasi), RA (Pemimpin Departemen Litigasi), JN (Pemimpin Grup Restrukturisasi & Penyelesaian Kredit Bermasalah Bank DKI – November 2021) dan JJA (Asisten Manajer Departemen Litigasi).

