Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani : Gak Ada Masalah!

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis kontroversial Nikita Mirzani dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum hukuman selama 11 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys. Meski demikian, Nikita Mirzani tampak tak acuh dengan tuntutan tersebut. Menurutnya, 11 tahun itu hanya tuntutan dan memang sudah menjadi hak jaksa, sehingga ia tidak perlu merasa bahwa itu adalah sebuah masalah untuknya.

“Tuntutannya 11 tahun, nggak ada masalah. Itu kan tuntutan yakan, jaksa berhak menuntut,” kata Nikita Mirzani, dikutip Holopis.com, Jum’at (10/10).

Hal itu menurut Nikita Mirzani memang wajar, karena jaksa memang bekerja untuk menuntut dan yang penting sudah menyelesaikan tugasnya.

“Yang penting jaksa sudah selesai tuh, jaksa nggak ada nuntut-nuntut lagi,” lanjutnya.

Sudah Menyiapkan Pembelaan Diri

Meskipun santai, Nikita Mirzani mengatakan ia tetap menyiapkan pembelaan untuk dirinya. Nikita Mirzani mengatakan saat ini ia sudah menyiapkan pledoi sedikit demi sedikit.

“Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan, lagi nyicil sedikit-sedikit, kan dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi,” terangnya.

- Advertisement -

Nikita Mirzani pun tetap merasa optimi bahwa ia akan bebas, karena ia merasa tidak melakukan kesalahan dalam kasus ini.

“Karena kan memang nggak ngelakuin,” kata Nikita.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani saat ini merupakan terdakwa dari kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Reza mengklaim bahwa ia diperas dan memberikan uang sebesar Rp4 miliar kepada pihak Nikita Mirzani.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Darin Brenda Iskarina
Darin Brenda Iskarina
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU