KPK Sebut Sejumlah Asosiasi Haji Lakukan Plotting Kuota Haji Khusus

0 Shares

JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membongkar andil sejumlah asosiasi travel haji dan umrah dalam sengkarut dugaan korupsi kuota haji tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Lembaga antirasuah pun telah menduga sejumlah aosiasi yang melakukan pembagian jatah atau plotting kuota haji khusus.

“Nah yang melakukan plotting ini adalah diantaranya dilakukan oleh asosiasi. Sehingga dalam proses pemeriksaannya pihak-pihak dari asosiasi ini juga dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik untuk menjelaskan hal itu,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (28/8/2025).

Untuk diketahui, tambahan kuota haji yang didapat Pemerintah Indonesia dari Arab Saudi tahun 2024 sebanyak 20 ribu. Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler. Sisanya 8 persen dari kuota haji Indonesia untuk kuota haji khusus. Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus.

Akan tetapi pada kenyataannya tambahan kuota dibagi 50%-50%. KPK menduga terjadi pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan.

Sayangnya saat ini Budi belum mau mengungkap siapa saja Asosiasi yang diduga terlibat dalam plotting kuota haji khusus. Budi juga belum mau mengungkap secara gamblang sepak terjang asosiasi dalam kasus ini.

- Advertisement -

Guna mendalami pergeseran kouta 50%-50% itu, tim penyidik memeriksa sejumlah saksi. Kemarin, KPK salah satunya memeriksa Dirut PT Annatama Purna Tour, Budi Darmawan. Selain menjabat dirut agen haji dan umroh, Budi Darmawan juga selaku Ketua Dewan Kehormatan Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH). Pada periode 2020-2024, Budi sempat menjabat sebagai Ketua Umum HIMPUH.

“Pemeriksaan terkait dengan asosiasi selain yang tadi sudah kami jelaskan juga terkait dengan plotting ya atau pembagian kuota,” ujar Budi.

Selain Budi Darmawan, penyidik KPK sedianya juga menjadwalkan pemeriksaan Hilman Latief selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Namun, Hilman tak hadir lantaran ada kegiatan lain dan meminta penjadwalan ulang.

“Yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang,” imbuh Budi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU