1500 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

0 Shares

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI mengungkapkan bahwa pihaknya terus menyisihkan para narapidana atau napi berisiko tinggi.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan, sejak November 2024 hingga Agustus 2025, pihaknya sudah memindahkan 1500 napi dengan kategori risiko tinggi tersbeut ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Sampai dengan saat ini sudah 1.500 warga binaan berisiko tinggi, kami pindahkan ke Nusakambangan. Ini akan terus berlanjut kami lakukan,” kata Agus dalam keterangannya pada Rabu (27/8).

Agus menjelaskan bahwa ribuan warga binaan tersebut harus dipisahkan dari narapidana lain karena berpotensi untuk melakukan kembali kejahatan di dalam penjara.

“Ini akan terus berlanjut kami lakukan dalam rangka untuk mencegah mereka yang berisiko tinggi melakukan kejahatan dari dalam lapas,” ujarnya.

Selain itu, langkah ini juga diambil dalam rangka mencegah para warga binaan berisiko tinggi melakukan kejahatan di lapas.

- Advertisement -

“Kami berusaha untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka menjamin jangan sampai para pelaku kejahatan yang sekarang ini ada di dalam lapas maupun rutan, kembali melakukan kejahatan,” jelas Agus.

Menurut Agus, selain risiko terhadap narapidana lain, warga binaan yang dipindahkan sangat berbahaya bagi petugas lapas yang lalai atau sengaja lakukan pelanggaran.

Oleh karena itu, Agus memilih memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan demi keamanan semuanya.

Menurut Agus, semua sudah diberikan sesuai sanksi dan tanggung jawab para warga binaan.

“Sejauh ini Alhamdulillah kita tidak mengalami kendala dalam proses pemindahan karena memang kita sudah ingatkan kepada para warga binaan, kalau mereka masih menjadi bagian daripada pelaku kejahatan di luar maka risikonya mereka akan kita pindahkan ke Nusakambangan,” ucap Agus.

Selain itu, Agus menilai semua lapas di Indonesia memiliki risiko tinggi karena jumlah warga binaan lebih banyak daripada kapasitas ruang tahanan.

Agus meminta kepada kepala lapas (Kalapas), kepala rutan (Karutan), kepala kanwil (Kakanwil) untuk membaca situasi tempatnya berdinas agar tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.

“Kemudian mereka juga harus tahu berkomunikasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah yang ada di sana. Sekaligus juga mereka punya tanggung jawab sebenarnya untuk melakukan pembimbingan kepada warga binaan dan masyarakat,” ujar Agus.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU