JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengakui perlunya penambahan pengamanan dari unsur TNI atau Polri di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Penambahan personel itu dikarenakan makin maraknya peredaran narkoba justru dari dalam penjara.
“Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri,” kata Agus Andrianto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (4/8).
Agus pun tak menampik keberadaan dua institusi tersebut bakal melakukan pengamanan sekaligus menindak para petugas nakal yang ikut terlibat.
“Di dalam melakukan pengamanan, termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga masyarakat yang melakukan besuk tahanan sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Agus juga menjelaskan bahwa dengan penempatan aparat keamanan merupakan penguatan sinergi antara Kementerian Imipas dengan Polri. Kerja sama itu menyasar berbagai bidang lain seperti pengawasan orang asing, penegakan hukum keimigrasian, hingga penanganan kejahatan lintas negara.
“Harapan kami mudah-mudahan sinergitas ini tentu akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan,” ungkapnya.
Menurutnya kerja sama dua lembaga ini penting untuk memperkuat stabilitas nasional. Apalagi, kata Agus, Polri merupakan institusi negara yang memiliki jaringan luas.
“Tanpa kehadiran serta kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian berbagai tantangan di lapangan tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal, mengingat Polri merupakan lembaga negara terbesar yang memiliki jaring yang luas, kapabilitas yang teruji dalam mendukung stabilitas keamanan nasional,” tuntasnya.


