JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menurut Gibran, keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang dan memiliki tujuan untuk merajut tali persaudaraan dan persatuan nasional.
“Saya meyakini apa pun yang sudah diputuskan oleh Bapak presiden itu pasti sudah dikalkulasi secara matang,” ujar Gibran saat kepada wartawan, dikutip Holopis.com, Jumat (1/8).
Ia menilai keputusan tersebut memiliki nilai simbolik kuat, terutama menjelang perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
“Apalagi ini menjelang perayaan 17 Agustus. Saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antarsesama anak-anak bangsa,” jelasnya.
DPR Setujui Usulan Abolisi dan Amnesti
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah untuk membahas Surat Presiden terkait pemberian abolisi dan amnesti. Hasil rapat menyatakan bahwa DPR memberikan persetujuan atas pengajuan tersebut.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa alasan utama pemberian abolisi dan amnesti ini adalah untuk memperkuat persatuan nasional menjelang peringatan 17 Agustus.
“Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus,” kata Supratman.


