Nusron Wahid Ngaku Warga Asing Kuasai Pulau di Bali dan NTB

Berita Relasi :

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengakui adanya kepemilikan sejumlah pulau di Provinsi Bali serta Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu disampaikan Nusron Wahid di hadapan anggota Komisi II DPR RI saat mengikuti rapat kerja di Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).

“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian,” kata Nusron Wahid dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Nusron kemudian lempar tanggung jawab bahwa pulau tersebut dijual sebelum masa kepemimpinannya. Oleh karena itu, dirinya masih berniat memeriksa legal standing kepemilikan pulau tersebut.

“Enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ungkapnya.

Kondisi kepemilikan itu menurut Nusron dikarenakan adanya pendirian rumah dan resor atas nama warga asing.

“Apakah legalnya itu masih punya WNI tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kita belum tahu. Tetapi, secara kasatmata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resor, atas nama asing,” bebernya.

Padahal, menurutnya, berdasarkan aturan, pulau-pulau di Indonesia tak boleh dimiliki oleh WNA. Namun dia mengatakan pihak asing hanya diperbolehkan ikut dalam pengelolaan investasi.

“Secara aturan, itu kalau dimiliki asing, nggak boleh. Tapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum anu, bagian dari investasi itu memang itu diperbolehkan. Tapi yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya,” jelasnya.

Icon Holopis.com
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Web Hosting Bisnis

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan