Jebol Plafon, Seorang Tahanan di Rutan Sinjai Kabur

Berita Relasi :

HOLOPIS.COM, SinjaiSeorang tahanan Rutan Kelas 2B Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) melarikan diri. Dia berhasil kabur setelah menjebol plafon ruang tahanan pada Rabu 2 Juli 2025 dini hari.

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai bergerak cepat melakukan pencarian tahanan yang kabur pada Rabu, 2 Juli 2025, dini hari itu.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah mengatakan, tahanan yang kabur ini bernama Anas Bin Daman dengan Nomor Register: BI.58/2025.

Tidak ada Topik serupa pekan ini.

Anas Bin Daman ditahan atas tindak pidana pencurian dan penadahan, dan ditahan sejak 27 Mei 2025.

“Dia kabur pada Rabu (2/7), dan baru diketahui keamanan Rutan pada Pkl. 07.00 Wita, pagi tadi saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin penghuni Rutan,” kata Darman Syah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (2/7/2025).

Saat pemeriksaan inilah kata Darman Syah, diketahui pelaku berhasil kabur dengan menjebol plafon sel pengasingan.

“Yang bersangkutan memang sebelumnya telah ditempatkan di Sel Pengasingan atau sel merah karena melakukan pelanggaran tata tertib,” tuturnya.

Setelah kejadian tersebut diketahui, Darman Syah bersama jajarannya segera mengambil langkah-langkah cepat diantaranya melaporkan kejadian kepada tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan.

Kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai serta Polres Bantaeng untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kami membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.Kami sangat menyesalkan kejadian ini, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan. Kami pastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen untuk membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” tegas Darman Syah.

Sebagai informasih, tahanan tersebut pernah melakukan tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng dan Sinjai.

Kabarnya pelaku dititip di Rutan Sinjai oleh pihak kepolisian karena memiliki kasus di wilayah lain sebelum diproses hukum lebih lanjut.

Icon Holopis.com
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Web Hosting Bisnis

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan