Puan Puji Prabowo Selesaikan Sengketa 4 Pulau Saat Rapat Paripurna

Berita Relasi :

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto, dalam menyikapi kemelut persoalan nasional. Salah satunya polemik agenda pencaplokan 4 (empat) pulau milik Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.

Selain persoalan 4 pulau Aceh, Puan juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah berhasil mengatasi gejolak nasional akibat proyeksi izin pertambangan di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

“DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintahan presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan kita 4 Pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Puan dalam pidatonya di rapat paripurna DPR RI ke 20 masa sidang ke IV tahun 2025 yang diselenggarakan pada hari Selasa (24/6/2025) seperti dikutip Holopis.com.

Ia mengatakan bahwa kebijakan cepat dan responsif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sukses menyelesaikan persoalan dan meminimalisir gejolak sosial yang tidak perlu.

“Sehingga (polemik -red) tidak berlaut-larut,” sambungnya.

Puan yang merupakan ketua DPP PDIP bidang politik dan keamanan ini pun menegaskan bahwa negara sikap Prabowo semacam itu menunjukkan, bahwa negara hadir dalam menyikapi persoalan di masyarakat.

Selain respons cepat, transparansi menjadi salah satu tolok ukur pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai eksekutif. Hal ini juga merupakan harapan dari semua pihak, baik dari DPR RI sebagai mitra kerja pemerintah, maupun masyarakatnya.

“Kehadiran negara yang ditunjukkan dengan tindakan pemerintah yang cepat, tepat dan akuntebal, transparan dan bermanfaat bagi rakyat banyak selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” tuturnya.

Lebih lanjut, Puan Maharani pun mengatakan bahwa baik DPR RI dan pemerintah sudah memiliki porsi kerjanya masing-masing. Namun yang utama patut dipahami, bahwa peran yang dijalankan adalah sepenuhnya untuk kepentingan dan kebaikan bangsa dan negara.

“DPR RI dan pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat,” pungkas Puan.

Icon Holopis.com
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Web Hosting Bisnis

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan