JAKARTA – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon bersikeras bahwa dirinya masih mempersoalkan adanya kata massal dalam insiden pemerkosaan di bulan Mei 1998 silam.
Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah saat ini membutuhkan bukti-bukti yang akurat serta harus ditelusuri dengan penuh kehati-hatian dalam penggunaan kalimat massal.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati. Penuh kehati-hatian terkait dengan data dan bukti,” kata Fadli Zon dalam keterangannya pada Senin (16/6).
Fadli Zon pun tak menampik jika memang adanya insiden kekerasan seksual yang terjadi pada saat itu, bahkan sampai saat ini.
“Tapi, istilah massal itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita,” kilahnya.
Terkait laporan atau data Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus dugaan perkosaan massal 13-14 Mei 1998, Fadli menyebut dari beberapa investigasi tersebut ada hal yang pada saat itu memerlukan pendalaman dan lain-lain.
“Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu,” ujarnya menegaskan.
Menbud menambahkan bahwa ia hanya menginginkan data-data yang lebih otentik dan lebih akurat sehingga tidak menimbulkan kerugian atau dampak buruk bagi bangsa Indonesia karena belum ada fakta hukum dari pengadilan.
“Coba bayangkan kalau bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal,” ujarnya.
Namun jika terbukti, Fadli Zon menegaskan mendukung penuh para pelaku pemerkosaan massal pada Mei 1998 untuk diadili dan dihukum seberat-beratnya atau sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.



