Artefak Papua Kembali ke Tanah Air, Fadli Zon: Hak Milik Tak Boleh Hilang

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mendorong pemulangan atau repatriasi benda-benda budaya yang dibawa secara ilegal ke luar negeri.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah menjaga kedaulatan budaya sekaligus mengembalikan warisan leluhur Indonesia yang sebelumnya keluar dari Tanah Air, baik akibat penjarahan pada masa kolonial maupun perdagangan ilegal.

Kerja sama repatriasi telah dilakukan Indonesia dengan sejumlah negara, termasuk Belanda dan Amerika Serikat.

Dalam kerja sama dengan Amerika Serikat, pemerintah berupaya mengembalikan benda-benda budaya asal Indonesia yang diketahui dibawa secara ilegal ke wilayah hukum negara tersebut.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Amerika Serikat dalam memerangi perdagangan ilegal benda budaya.

Lima Artefak Papua Dipulangkan dari AS

Sejumlah lembaga keamanan Amerika Serikat turut berperan dalam proses pengembalian artefak Indonesia. Di antaranya District Attorney of New York, Homeland Security, dan Federal Bureau of Investigation (FBI).

- Advertisement -

Lembaga-lembaga tersebut telah membantu mengembalikan artefak asal Indonesia yang masuk secara ilegal. Pengembaliannya dilakukan kepada perwakilan diplomatik Indonesia di Amerika Serikat maupun langsung kepada pemerintah pusat.

Salah satu yang terbaru adalah pemulangan lima artefak Papua yang merupakan warisan Suku Dani, Suku Asmat, serta masyarakat di kawasan Danau Sentani.

Lima artefak tersebut diserahkan Direktur FBI kepada Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Pemulangan itu menjadi salah satu bentuk kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya memberantas perdagangan ilegal benda budaya.

Fadli Zon: Ini Soal Kedaulatan Budaya

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan proses repatriasi tersebut menunjukkan posisi Indonesia sebagai mitra penting dan setara dalam upaya memerangi perdagangan ilegal benda budaya.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga berkaitan dengan perlindungan benda cagar budaya maupun objek yang diduga sebagai cagar budaya.

“Proses ini menegaskan kedaulatan budaya yang sedang dibangun oleh Indonesia, karena sebuah bangsa yang besar tidak akan membiarkan hak milik hilang tanpa diketahui,” tegas Fadli Zon.

Ia menilai pemulangan benda-benda budaya bukan sekadar mengembalikan benda secara fisik ke Indonesia.

Lebih dari itu, benda-benda tersebut menjadi bagian dari sejarah dan identitas masyarakat yang harus dijaga untuk generasi berikutnya.

Artefak Repatriasi Akan Dipamerkan di Museum Nasional

Pemerintah memastikan benda-benda budaya yang berhasil direpatriasi akan menjadi koleksi negara.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU