Dedi Kurnia Syah Nilai Keberadaan Militer di Kejaksaan Berdampak Buruk

565
0 Shares

JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menyinggung kebijakan baru yakni Perpres Nomor 66 Tahun 2025, dimana pemerintah tengah melibatkan TNI dalam upaya pengamanan Kejaksaan Agung.

Menurut Dedi, langkah tersebut justru patut dianggap sebagai agenda untuk mendegradasi kedaulatan militer dalam menjalankan tugas poko dan fungsinya seperti di dalam UU TNI. Selain Kejaksaan Agung bukan obyek vital, pengamanan ekstra di Kejaksaan pun dianggap bukan sesuatu yang memiliki urgensitas tinggi.

“Kebijakan ini agak kurang bijak. Sejak dulu kejaksaan tidak pernah memiliki masalah keamanan yang mengharuskan penjagaan militer,” tegas Dedi dalam pernyataannya, Selasa (27/5/2025).

Akademisi dari Universitas Telkom Bandung tersebut memaparkan, bahwa ada tiga poin kritik utama ; pertama tidak ada ancaman nyata. Hingga saat ini tidak pernah ada catatan serius tentang ancaman keamanan terhadap jaksa yang membutuhkan pengawalan khusus TNI. Kemudian soal penyimpangan tugas TNI. Penggunaan militer untuk keamanan dalam negeri justru menurunkan kewibawaan TNI yang seharusnya fokus pada pertahanan negara.

Kemudian yang ketiga adalah potensi politisasi. Kebijakan ini menurut Dedi sangat berisiko mengubah TNI menjadi alat politik dalam rangka mengamankan kepentingan kelompok tertentu.

“Menempatkan TNI untuk mengawal jabatan tertentu sama saja menjadikan mereka sebagai alat politik. Ini bertentangan dengan koridor utama TNI sebagai penjaga kedaulatan negara,” tutur Dedi lagi.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Dedi pun menyoroti ironi kebijakan ini dengan realitas di lapangan, dimana kelompok sipil yang mengkritik pemerintah justru lebih rentan mengalami ancaman keamanan. Menurut Dedi, Jaksa selama ini telah memiliki perlindungan yang memadai dari aparat kepolisian.

“Jadi tidak ada urgensi yang membenarkan penjagaan khusus oleh militer. Faktanya, yang paling rentan adalah masyarakat sipil yang kritis, bukan jaksa. Kebijakan ini terkesan berlebihan dan tidak proporsional,” ujarnya.

Oleh karenanya, Dedi menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengembalikan TNI pada tugas utama pertahanan negara. Selanjutnya, serahkan urusan keamanan dalam negeri sepenuhnya kepada Polri. Kemudian ia juga berharap agar pemerintah segera menghentikan pengistimewaan pengamanan bagi pejabat tertentu. Selanjutnya, ia mempersilakan agar pemerintah fokus pada perlindungan kebebasan sipil yang lebih rentan.

“Presiden seharusnya bisa melihat porsi yang tepat untuk TNI dan Polri. Kebijakan ini justru menunjukkan ketidakjelasan visi tentang posisi militer dalam negara,” pungkas Dedi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Redaktur
Redaktur
Tim Redaksi :
Redaktur
Redaktur
Administrator

Berita Lainnya

YANG BARU