Budi Arie Diduga Paksakan Rekrut Tenaga Ahli Kominfo yang Tak Lulus Tes

Berita Relasi :

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi diduga telah melakukan tindakan nepotisme dalam merekrut karyawan untuk bagian tenaga ahli.

Hal itu tertuang dalam surat dakwaan Zulkarnaen Apriliantony terkait kasus Judi Online yang telah dibacakan di persidangan beberapa waktu lalu.

Hal itu bermula saat bulan Oktober 2023, Budi Arie meminta terdakwa Zulkarnaen untuk mencari orang yang akan direkrut.

“Terdakwa diminta untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online,” tulis dakwaan tersebut seperti dikutip Holopis.com, Minggu (18/5).

Terdakwa Zulkarnaen kemudian diketahui memperkenalkan Adhi Kismanto yang juga merupakan terdakwa dalam kasus judi online. Dalam perkenalan tersebut, Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online.

“Lalu saudara Budi Arie menawarkan Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” tulis dakwaan tersebut.

Namun, tak disangka bahwa dalam proses seleksi tersebut ternyata Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus tes karena tidak memiliki gelar sarjana.

“Namun dikarenakan adanya atensi dari Budi Arie Setiadi, maka Terdakwa II Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kembali dikutip dari dakwaan.

Icon Holopis.com
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.
Web Hosting Bisnis

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan