Seluruh Layanan SIM di Jakarta Libur Mulai 29 Maret

0 Shares

JAKARTA – Dalam rangka libur nasional hari raya Idul Fitri 1446 H, pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Polda Metro Jaya ditiadakan.

Dalam akun X @TMCPoldaMetro, layanan SIM diliburkan mulai hari Sabtu 29 Maret hingga 7 April 2025.

“Pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM Keliling DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling Diliburkan,” tulis pengumuman tersebut yang dikutip Holopis.com, Sabtu (29/3).

Kemudian, seluruh layanan SIM akan kembali beroperasi pada tanggal 8 April 2025.

Sementara itu, bagi Sobat Holopis yang masa berlaku SIM sudah habis dalam periode 29 MAret hingga 7 April 2025 bisa melakukan perpanjangan tanpa membuat baru dari tanggal 8 – 15 April 2025.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 8 sampai dengan 15 April 2025 maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” bunyi pesan tersebut.

- Advertisement -

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU