Seluruh Layanan SIM di Jakarta Libur Mulai 29 Maret

0 Shares

JAKARTA – Dalam rangka libur nasional hari raya Idul Fitri 1446 H, pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Polda Metro Jaya ditiadakan.

Dalam akun X @TMCPoldaMetro, layanan SIM diliburkan mulai hari Sabtu 29 Maret hingga 7 April 2025.

- Advertisement -

“Pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM Keliling DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling Diliburkan,” tulis pengumuman tersebut yang dikutip Holopis.com, Sabtu (29/3).

Kemudian, seluruh layanan SIM akan kembali beroperasi pada tanggal 8 April 2025.

- Advertisement -

Sementara itu, bagi Sobat Holopis yang masa berlaku SIM sudah habis dalam periode 29 MAret hingga 7 April 2025 bisa melakukan perpanjangan tanpa membuat baru dari tanggal 8 – 15 April 2025.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 8 sampai dengan 15 April 2025 maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” bunyi pesan tersebut.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru