Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Rumah Kontrakan Daerah Cikarang

0 Shares

BEKASI – Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan mengerebek dan mengamankan tiga pelaku terduga pengedar narkoba sintetis d sebuah rumah kontrakan di Warung Kobak RT 03 RW 04, Pasir Gombong, Cikarang Utara.

AKP Kukuh Setio Utomo selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Tambun mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga sekitar terkait dugaan transaksi narkoba. Bahkan rumah kontrakan itu diduga dimanfaatkan untuk memproduksi narkoba sintetis.

- Advertisement -

“Dalam pengrebekan tersebut kami menemukan tembakau serta cairan sprey dan beberapa alat pembuat bahan baku untuk meracik narkoba jenis sintetis,” katanya Jumat (24/1).

Dua pelaku berinisial YT dan MA saat dalam pemeriksaan mengaku jika barang bukti tersebut adalah milik pelaku YP.

- Advertisement -

“Tim kemudian memburu dan berhasil mengamankan tersangka YP di rumahnya Blok Asem RT 001 RT 003, Kelurahan Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

“Pelaku itu memproduksi narkoba sintetis dengan mencampurkan tembakau dengan cairan sintetis yang kemudian dikeringkan menggunakan lampu bohlam,Setelah itu narkoba tersebut dikemas dalam plastik klip bening untuk diperjualbelikan,” tutupnya.

Diketahui saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tambun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru