JAKARTA – Polda Metro Jaya mengadakan layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk memperpanjang SIM A dan SIM C pada hari Senin, 13 Januari 2025. Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Dikutip Holopis.com dari laman X TMC Polda Metro Jaya, Senin (13/1) berikut lokasi SIM keliling Jakarta :
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara : LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Sebagai informasi tambahan bagi Sobat Holopis, layanan SIM keliling ini hanya untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Baca juga :
- Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Selasa 18 Februari
- Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jadetabek Hari Selasa 18 Februari
- Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek Hari Senin 17 Februari
- Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Senin 17 Februari
- Kapolda Metro Jaya Ungkap Disiplin Pengendara Kunci Kelancaran
Jika masa berlaku SIM sudah melewati batas waktu, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan di SIM Keliling sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan,
- Bukti Tes Psikologi.
Informasi Lokasi Pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Senin, 13 Januari 2025. pic.twitter.com/A73LOUVvuP
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) January 12, 2025