HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pengecekan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengecekan secara langsung itu terkait upaya perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi proyek Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.
“Betul hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami. Cek fisik dibutuhkan oleh tim yang menghitung KN (Kerugian Negara),” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (8/8).
Proyek bernilai sekitar Rp 20 miliar yang berujung rasuah itu digarap oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Lembaga antikorupsi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan salah satu perusahaan plat merah bidang konstruksi itu dalam sengkarut dugaan rasuah ini.
“Cek fisik dibutuhkan oleh tim yang menghitung kerugian negara terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dengan apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor. Untuk hasilnya nanti kita update secara kelembagaan jika sudah selesai,” kata Tessa.
Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB. Penyidikan dugaan korupsi ini dilaksanakan sejak 2023.
Ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, rinciannya seorang merupakan penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN. Berdasarkan informasi, dua tersangka itu yakni, Aprialely Nirmala selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Agus Herijanto selaku Project Manager (PM) atau Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Saat proyek itu berlangsung, Aprialely Nirmala menjabat Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (Satker PBL) Kementerian PUPR Perwakilan NTB.
Anggaran pembangunan shelter yang ujungnya dikorupsi ini berasal dari Kementerian PUPR. Adapun dugaan modus rasuah adalah menurunkan kualitas pembangunan.