Lagi, Polda Metro Umbar Janji Segera Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro kembali menjanjikan akan segera merampungkan berkas tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bahkan mengklaim mantan Ketua KPK itu akan segera menjalani proses persidangan.

“Proses penyelesaian berkas perkara ini akan segera dilakukan,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (8/8).

Namun, Ade Safri kemudian tidak bisa menjanjikan lebih jauh waktu pasti kapan berkas yang sudah bolak balik Kejaksaan itu segera dirampungkan.

“Saat ini, penyidik sedang memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dari jaksa penuntut umum di kantor Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi berkas perkara,” kilahnya.

Ia mengaku kasus perkara Firli Bahuri dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan baik.

- Advertisement -

“Saya menjamin penyidikan atas kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

Firli Bahuri sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023.

Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) pada kurun waktu Tahun 2020-2023.

Polda Metro Jaya belum menahan Firli dan mengatakan sedang melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain. Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU