KPK Sita Kantor Partai Nasdem Labuhan Batu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.

Penyitaan ini terkait proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara yang menjerat Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Atrada Ritonga (EAR).

“Diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara Tersangka EAR sebagai pihak penerima suap, Tim Penyidik, kemarin (1/5) kembali menemukan aset lain dari Tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (2/5).

Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga kantor tersebut berasal dari uang korupsi. Atas temuan dugaan itu, tim penyidik selanjutnya akan mengkonfirmasi sejumlah saksi termasuk tersangka.

“Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik,” ungkap Ali.

Tak hanya kantor tersebut, penyidik juga menyita pabrik kelapa sawit senilai Rp 15 Miliar milik tersangka Erik Atrada Ritonga. KPK menduga aset itu diatasnamakan pihak lain. Dalam proses penyitaan ini, penyidik juga memasang plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu.

“Dari informasi yang diperoleh Tim Penyidik, di lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional. Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp 15 Miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap Tersangka EAR dkk,” tandas Ali.

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka dijerat atas kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Selaku Bupati Erik diduga mengintervensi dan ikut secara aktif dalam berbagai proyek pengadaan yang ada di beberapa SKPD di Pemkab Labuhan Batu.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.

Geledah Sejumlah Tempat, KPK Kantongi Uang Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Uang diamankan...

Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka, Api Balon Udara Menyala

Olimpiade Paris 2024 resmi dibuka dengan ditandai api menyala dari sebuah balon udara raksasa.

Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap di Bandara Soetta, Kejagung: Korupsi di Pemkab Kobar

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menangkap anggota DPR Ujang Iskandar, Jumat (26/7). Ujang...

Bareskrim Akan Periksa Benny Rhamdani soal Inisial T Pengendali Judi Online

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa pihaknya telah menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.