Minggu, 15 September 2024
Minggu, 15 September 2024
NewsEkobizKemenkeu Persilahkan Pemda Kasih Diskon Pajak Hiburan

Kemenkeu Persilahkan Pemda Kasih Diskon Pajak Hiburan

HOLPIS.COM, JAKARTA – Polemik terkait besaran tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan masih terus berlanjut, Tak sedikit para pelaku usaha di sektor industri hiburan yang menilai besaran tarif pajak 40 – 75 persen terlalu tinggi.

Atas permasalahan itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempersilahkan pengusaha untuk mengajukan insentif fiskal alias diskon ke pemerintah daerah (pemda) di wilayahnya masing-masing apabila merasa keberatan dengan tarif pajak tersebut.

Insentif fiskal yang dimaksud bisa berupa pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan pembayaran atas pokok pajak.

“Jadi kalau saat ini memang belum mampu dengan tarif 40%, silakan berdasarkan assestment daerahnya melakukan pengurangan pokok pajaknya, memberikan pembebasan ataupun penghapusan dari pokok pajak,” ujar Lydia dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (17/1).

Dalam aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, pemda dipersilahkan untuk memberikan insentif fiskal berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti kemampuan membayar wajib pajak, kondisi objek pajak, untuk mendukung usaha mikro, serta untuk mendukung program prioritas daerah dan nasional.

“Misalnya, saat itu daerahnya berfokus menarik wisatawan masuk. Silakan diatur pengurangannya,” ujar Lydia.

Adapun insentif ini bisa diberikan secara individual berdasarkan permohonan wajib pajak ataupun diberikan secara massal kepada seluruh wajib pajak yang bergerak pada sektor tersebut.

“Memberikan kemudahan insentif ini tentu harus di-assessment dulu ya jika itu pengajuannya dari wajib pajak. Jika itu merupakan prioritas daerah, ya silakan diberikan secara massal,” tukasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

OJK Catat Total Kredit Berkelanjutan Perbankan Rp 1.959 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kredit atau pembiayaan berkelanjutan Perbankan yang telah disalurkan hingga tahun 2023 mencapai Rp 1.959 triliun.

Pasar Modal Sepekan, Ada Pencatatan 1 Obligasi di BEI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja pasar modal di Indonesia selama sepekan terakhir, atau selama periode 9 - 13 September 2024 mengalami peningkatan. Dimana pada periode tersebut, terdapat 1 pencatatan obligasi di pasar modal.

Asmindo Sebut Pembangunan IKN Jadi Berkah Bagi Industri Mebel

Program pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa angin segar bagi para pelaku usaha, khususnya para pelaku Usaha Kecil Menegah (UKM) di industri mebel dan kerajinan dalam negeri.

Panas! Arsjad Rasjid Diusir dari Menara Kadin

Tensi di internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kini semakin memanas, setelah perhelata Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada Sabtu (14/9).