Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lain di Kasus SYL

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK lain.

Dugaan pelanggaran etik saat menangani kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini berangkat atas adanya laporan pengaduan yang masuk ke Dewas KPK.

“Pimpinan KPK (yang dilaporkan),” ucap Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (11/1).

“Ada pengaduan lain (soal pelanggaran etik pimpinan KPK, red), masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali,” tutur Albertina menambahkan.

Albertina merespon diplomatis saat disinggung apakah yang dilaporkan itu dua nama komisioner KPK. Disebut-sebut dua nama itu adalah dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Meskipun dugaannya ada keterkaitannya dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), namun aduan ini berbeda dengan pelanggaran etik yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri. Yang jelas, proses ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan yang masuk.

- Advertisement -

Dewas KPK sejauh ini susah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan komisi antirasuah. Di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono dan Syahrul Yasin Limpo.

“Kau tau kok tanya saya? saya belum, terus terang kita itu baru pemeriksaan awal. Nanti dulu nanti dulu, nanti kalau sudah ini juga kita akan beritahu,” ujar Albertina.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU