Pengamat : Minta Maaf Bukti KPK Tak Punya Nyali

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie memberikan sentilan keras kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menyampaikan permohonan maaf terbuka usai disatroni pejabat tinggi dari Mabes TNI, dalam kaitan penetapan status tersangka Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Menurutnya, permintaan maaf KPK yang diwakili oleh Johanis Tanak dan Ali Fikri seharusnya tidak perlu dilakukan.

“Kenapa harus minta maaf saat OTT Basarnas, sangat disayangkan. Namanya korupsi, orang memperkaya lewat keuangan negara. Kenapa harus takut, yang penting ada bukti kuat keterlibatannya tak masalah,” kata Jerry kepada Holopis.com, Minggu (30/7).

Sebagai lembaga anti rasuah, KPK sudah memiliki regulasi yang bisa melakukan proses terhadap perkara hukum dalam konteks lex specialis. Para pimpinan KPK dan tim penyidik seharusnya patuh saja pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saya kira KPK punya UU sendiri dan jadi kekuatan hukum sangat kuat. Kan perwira tinggi ditangkap KPK bukan kali ini saja. Waktu lalu Kakorlantas Irjen Joko Susilo sempat ditangkap KPK,” ujarnya.

Sehingga ketika KPK melakukan permohonan maaf karena dianggap menyalahi prosedur penanganan perkara kepada Mabes TNI, justru membuat lembaga antirasuah itu kehilangan marwahnya.

- Advertisement -

“Jadi kalau KPK minta maaf terus memang tugasnya sudah benar maka ini kesalahan fatal,” tegas Jerry.

Bahkan jika nanti ada proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan melibatkan pejabat publik atau anggota Militer dan Polri, kasus itu akan menjadi preseden.

“Berikut lagi kalau ada OTT minta lagi. Ini meruntuhkan kredibilitas KPK di mata publik,” sambungnya.

Bagi Jerry, proses hukum terhadap Henri Alfiandi harus ditangani sesuai dengan aspek hukum, bukan politik. Bahkan jika perlu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono harus mendukung langkah KPK untuk membereskan siapa pun ketika melakukan pelanggaran hukum, sekalipun itu dilakukan oleh anggotanya.

“Bagi saya, hukum jangan kalah terhadap aspek politis. Dan Panglima TNI juga harus mendukung upaya KPK membersihkan anak buahnya yang nakal,” tandasnya.

Jerry kecewa dengan Brigjen Pol Asep Guntur mundur. Baca selengkapnya di halaman kedua.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU