TB Hasanuddin: Tanpa Landasan Hukum yang Kuat, TNI Akan Sulit Kembangkan Model Operasinya

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyarankan agar TNI sebaiknya memiliki dasar hukum yang kuat dalam menangani masalah konflik di Papua.

Hal ini sangat penting agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari serta kejelasan anggaran yang harus dikucurkan.

“TNI harus menyadari bahwa penyelesaian konflik di Papua melalui UU Nomor 34/2004 khususnya Operasi Militer Selain perang dalam menghadapi kelompok separatis, atau menggunakan UU No 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Perpresnya belum pernah turun,” ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Holopis.com, Sabtu (4/2).

“Tanpa landasan hukum yang kuat, TNI akan sulit mengembangkan model-model operasinya,” imbuh politisi senior PDI Perjuangan ini.

Terkait persoalan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia (alutsista), Hasanuddin sepakat dengan Panglima TNI, agar tetap berpedoman pada program MEF (minimum essensial force) tahap III harus diselesaikan.

“Tidak mengganti dengan program lain karena MEF itu adalah amanat Perpres,” tandasnya.

Sebelumnya Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membahas situasi dan kondisi keamanan terkini di Papua, serta pemenuhan kebutuhan alutsista TNI, Kamis (2/2).

Hadir Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Wakil KASAD Letyen Agus Subiyanto.

Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Tri Wibowo Santoso
Tim Penulis & Editor
Tri Wibowo Santoso
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

berita serupa

Rubrik Sama