Farhat Abbas Dipercaya Jadi Kuasa Hukum Wanita Emas

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Farhat Abbas diberikan surat untuk jadi kuasa hukum Hasnaeni (H) alias Wanita Emas, yang didapatkan sekitar 1,5 jam sebelum kliennya dilakukan penahanan.

“Saya dapat surat kuasa itu selang 1,5 jam sebelum penahanan, paling lama 2 Jam. Begitu tanda tangan kuasa, kita langsung ke Kejagung,” kata Farhat kepada wartawan, Minggu (25/9).

Farhat mengaku, usai mendapatkan mandat tersebut ia langsung menuju ke Kejaksaan Agung untuk mengantarkan surat pemberitahuan keterangan sakit.

Sayangnya saat akan dijemput olehnya, tim dari Kejaksaan telah lebih dahulu menjemput si Wanita Emas untuk kemudian dilakukan penahanan.

“Dia harus berobat di rumah sakit, menghubungi saya untuk menyampaikan surat, cuman selisih waktu saja. Saya mau ke kejaksaan, tim kejaksaan sudah menjemput dia,” kata dia.

“Pokoknya pada saat tiba di Kejagung, tim nya sudah di rumah sakit, itu bedanya. Mungkin kalau hari itu ketemu timnya dulu, nggak dijemput,” imbuhnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Hasnaeni (H) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Saat dilakukan penahanan, Hasnaeni berontak dan teriak histeris ketika dibawa masuk kedalam mobil oleh tim dari Kejaksaan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU