Pengambilan Bendera Merah Putih itu ternyata berkaitan dengan aturan Federasi Angkat Besi Internasional atau IWF mengenai victory ceremony.
Dalam Pasal 6.9 tentang Victory Ceremony, IWF mengatur bahwa para peraih medali tidak diperbolehkan membawa bendera maupun benda lain ke atas panggung selama seremoni penyerahan medali berlangsung.
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh atlet, bukan hanya Rahmat Erwin atau kontingen Indonesia.
IWF juga menetapkan bahwa peserta seremoni tidak diperkenankan menggunakan momen tersebut untuk melakukan demonstrasi yang berkaitan dengan politik, ras, maupun agama.
Dengan aturan itu, bendera yang sempat diberikan kepada Rahmat akhirnya diambil kembali oleh panitia.
Menariknya, kejadian serupa sebenarnya sempat terjadi sebelum seremoni.
Ketika Rahmat memastikan dirinya meraih emas kelas 75 kilogram putra, bendera Merah Putih juga sempat diminta oleh panitia pertandingan.
Hal tersebut kemudian kembali terjadi setelah seremoni ketika seorang ofisial Indonesia memberikan bendera kepada Rahmat.
Aturan mengenai bendera dalam seremoni medali tersebut diberlakukan IWF sejak 2023.
Kebijakan itu muncul setelah adanya insiden pada Kejuaraan Eropa pada Mei 2023 yang melibatkan bendera Albania dan Armenia.
IWF kemudian memperketat tata cara seremoni untuk mencegah penggunaan podium sebagai tempat melakukan aksi atau demonstrasi tertentu.
Dalam seremoni, IWF memperbolehkan penggunaan bendera yang memang menjadi bagian dari layar atau tampilan resmi acara.
Sementara bendera yang dibawa langsung oleh atlet tidak diperkenankan berada di atas panggung selama prosesi berlangsung.



