Usai Diperiksa Penyidik di Korupsi EDC BRI, Dirut Danpen BBRI Satu Acara dengan Pimpinan KPK

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Direktur Utama Dana Pensiun BRI, Ngatari sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC (Electronic Data Capture) Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk atau BBRI tahun 2020 – 2024, pada Senin 6 Oktober 2025. Namun sehari berselang, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak justru kedapatan berada di satu acara dengan Ngatari.

Dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema “Leadership with Integrity for Excellent Leader” di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025 itu, Johanis Tanak yang hadir sebagai salah satu narasumber sempat menyampaikan pesan tegas pentingnya integritas pemimpin dalam melakoni aktivitas bisnis.

Selain itu, Johanis Tanak dalam perhelatan itu juga mengingatkan perlunya aktivitas bisnis yang berlandaskan prinsip good corporate governance. Sebab, pengaruhnya luar biasa terhadap hajat hidup orang banyak.

“Dunia usaha berpengaruh luar biasa terhadap hajat hidup masyarakat. Sehingga dibutuhkan pemimpin berintegritas, sebab jika integritas hilang, risiko penyimpangan dan korupsi pasti meningkat,” kata Tanak, seperti dikutip Holopis.com dari laman www.kpk.go.id, Jumat (10/10/2025).

Selain Ngatari dan Tanak , acara itu turut dihadiri
Group CEO BRI, Hery Gunardi. Ia menegaskan integritas merupakan mahkota utama yang memastikan BRI tetap amanah dan berkelanjutan, agar “kapal induk besar” BRI dapat terus berlayar di tengah dinamika ekonomi global.

Sementara itu, Ngatari mengatakan Dapen BRI saat ini mengelola total aset mencapai Rp 38 triliun. Salah satu terperiksa KPK itu menyebut pengelolaan dana tersebut membutuhkan tata kelola yang kuat dan pengawasan berkelanjutan.

“Dapen BRI merupakan satu-satunya dana pensiun dengan manfaat hingga 4 persen per tahun. Kami berharap bimbingan KPK dapat memperkuat tata kelola kami,” ungkap Ngatari.

Setelah acara, para jajaran direksi termasuk Ngatari berfoto bersama Johanis Tanak. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo angkat bicara terkait kehadiran Tanak dalam acara yang turut dihadiri Ngatari.

“Pada kegiatan ini pimpinan diundang sebagai narasumber dalam forum terbuka, baik bersama narasumber lain ataupun peserta,” ucap Budi.

Dikatakan Budi, Johanis dalam kegiatan itu membahas beberapa hal terkait edukasi antikorupsi. “Khususnya kepada para pelaku dunia usaha sektor keuangan untuk mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip-prinsip usaha yang berintegritas, dalam rangka mewujudkan iklim bisnis yang bersih,” tutur Budi.

Menurut Budi, upaya ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi KPK. Sayangnya, Budi tak merespon saat disinggung lebih lanjut soal larangan dalam Pasal 36 UU KPK yang menyebut Pimpinan KPK dilarang bertemu dengan tersangka atau pihak lain yang berhubungan dengan perkara.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU