JAKARTA – Aktor Fachri Albar kembali tersandung permasalahan obat-obatan terlarang. Kali ini, Fachri Albar ditangkap pihak kepolisan akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.
“Iya,” kata Reonald singkat, dikutip Holopis.com, Senin (22/4).
Fachri diketahui ditangkap pada hari Minggu (20/4) silam. Pihak kepolisian pun sudah mengabarkan mereka menangkap seorang artis, meskipun hanya menyebutkan inisialnya saja.
“Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria insisial FA, yang bersangkutan adalah public figure,” katanya.
Polisi juga hingga saat ini belum menjelaskan obat-obatan apa yang digunakan Fachri ketika ia ditangkap di kediamannya.
Sebagai informasi Sobat Holopis, ini bukan lah kasus dugaan narkoba pertama Fachri Albar. Ia pernah ditangkap karena kepemilikan narkoba pada tahun 2018 silam. Saat itu, Fachri diketahui memiliki barang bukti yaitu satu plastik sabu 0.8 gram, 13 tablet Dumolit, satu obat Calmlet, dan juga alat isap sabu.
Ia pun sempat direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tujuh bulan.


