Tersangka Komut PT IAE Arso Sadewo dijebloskan ke Bui, KPK Ungkap Peran Waketum Kadin

0 Shares

KPK menjerat Arso Sadewo dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Oleh karena itu, lewat upaya penindakan ini diharapkan menjadi pemantik perbaikan tata kelola niaga gas, agar seluruh proses bisnis dan pelayanan energi berjalan secara bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutur Asep.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU