Dalam proses tersebut, Suyudi menjadi calon tunggal yang diajukan untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Komisi III DPR kemudian menyetujui hasil fit and proper test Suyudi secara aklamasi untuk diteruskan ke Rapat Paripurna DPR.
Dengan demikian, proses pergantian Kapolri memasuki tahapan lanjutan di DPR.



