Pergantian Kapolri Jadi Momentum Reformasi Polri dan Konsolidasi Kekuasaan Era Prabowo

4 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA — Persetujuan DPR RI terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru harus dilihat bukan sekadar sebagai pergantian pucuk pimpinan institusi kepolisian, tetapi sebagai momentum penting untuk melakukan reformasi Polri secara lebih mendasar.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengatakan, tantangan Kapolri baru bukan hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga memastikan Polri semakin profesional, transparan, akuntabel dan tidak tersandera oleh kepentingan politik kelompok tertentu.

“Pergantian Kapolri jangan berhenti pada pergantian figur. Ini harus menjadi momentum reformasi Polri. Yang harus berubah bukan hanya siapa yang memimpin, tetapi juga kultur, tata kelola, pengawasan dan kualitas penegakan hukum,” ujar Iwan, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepolisian yang mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum. Karena itu, Kapolri baru harus menjadikan penguatan pengawasan internal, pemberantasan penyalahgunaan kewenangan, meritokrasi dalam penempatan jabatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai agenda utama.

Polri Harus Lepas dari Bayang-Bayang Patronase Politik

Iwan menilai, dalam setiap pergantian pemerintahan selalu terdapat jejaring birokrasi dan elite yang terbentuk dari kekuasaan sebelumnya. Hal tersebut merupakan konsekuensi politik dari proses pemerintahan yang berjalan selama bertahun-tahun.

Namun, persoalan yang lebih penting adalah bagaimana memastikan jejaring tersebut tidak berubah menjadi patronase politik yang memengaruhi independensi institusi negara.

“Warisan kekuasaan pemerintahan sebelumnya tentu tidak serta-merta hilang ketika terjadi pergantian Presiden. Jejaring politik, birokrasi dan elite tetap ada. Tetapi jangan pula pergantian kekuasaan dijawab dengan politik pembersihan,” katanya.

Menurut Iwan, pendekatan yang lebih tepat adalah membangun sistem yang membuat siapapun yang berada di dalam institusi negara tunduk kepada hukum dan aturan yang sama.

“Kalau ada pejabat atau aparat yang masih memiliki kedekatan dengan kekuatan politik lama, ukurannya bukan siapa dekat dengan siapa. Ukurannya adalah profesionalisme, integritas dan kinerjanya. Ini penting agar reformasi tidak berubah menjadi sekadar pergantian patron,” tegasnya.

Momentum Memutus Persepsi Polri sebagai Alat Kekuasaan

Iwan mengatakan, salah satu pekerjaan besar Kapolri baru adalah menghilangkan persepsi publik bahwa kepolisian dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

Polri, kata dia, memiliki posisi sangat strategis karena kewenangannya bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan proses penegakan hukum.

“Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan siapa pun. Polri bukan milik Presiden, bukan milik partai politik, bukan milik kelompok elite dan bukan pula milik warisan kekuasaan masa lalu. Polri adalah institusi negara,” ujarnya.

Karena itu, Kapolri baru harus memberikan jaminan bahwa proses penegakan hukum berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, bukan karena tekanan politik maupun kedekatan kekuasaan.

“Jangan sampai hukum tajam kepada lawan politik tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki akses kekuasaan. Sebaliknya, jangan pula hukum digunakan untuk membalas kelompok yang dianggap bagian dari kekuasaan sebelumnya. Keduanya sama-sama berbahaya,” kata Iwan.

Reformasi Polri Harus Menyentuh Struktur dan Kultur

IPR mendorong agar kepemimpinan baru Polri memiliki agenda reformasi yang konkret dan dapat diukur.

Setidaknya terdapat sejumlah agenda yang perlu menjadi perhatian, yaitu ; memperkuat profesionalisme dan meritokrasi dalam tubuh Polri, memperkuat pengawasan internal dan eksternal, meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum, memberantas pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat digitalisasi kepolisian, memperbaiki kultur organisasi, memastikan netralitas Polri dalam politik praktis, serta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan, KPK, PPATK dan lembaga penegak hukum lainnya.

4 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU