Suasana Tegang saat Vincent Diminta Kembalikan Uang, Saksi Akui Liat Terdakwa Paulus Pegang Palu

1 Shares

“Denger ada permintaan uang? Dari terdakwa soal pengembalian uangnya itu?,” tanya jaksa.

“Ada. Yang saya denger bilangnya ratusan. Tiga ratus saya denger, pokoknya saya denger tiga ratus,” jawab Philip.

Namun, Philip mengaku tak memahami maksud tiga ratus itu merupakan ribu atau juta. Yang jelas, kata Philip, Vincent keberatan saat mendengar kata tiga ratus tersebut. Sempat terjadi tawar menawar hingga angka 200. Namun, Vincent tetap keberatan. Philip mengaku tak mengetahui akhir dari nominal yang disepakati keduanya.

“Abis itu (200) saya ngga tahu berapa lagi (yang disepakati),” kata Philip.

Keterangan nominal justru berbeda dari Ari. Menurut Ari, Paulus awalnya meminta “50”. Ari mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah angka tersebut berarti Rp 50 juta. Namun, setelah Vincent menyatakan tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, akhirnya menurunkannya menjadi “30”.

“Ya sudah 30,” kata Paulus seperti ditirukan Ari.

Lalu, Vincent disebut menyanggupi mengusahakan Rp 30 juta. Namun, Paulus meminta uang tersebut dikembalikan saat itu juga.

“Saya ngga tahu berapa nilai uang yang diambil Vincent. Tapi yang saya dengar waktu itu yang diucapkan Paulus itu 50 dan ditolak Vincent akhirnya 30,” ujar Ari.

Jaksa sebelumnya mendakwa Bangun Paulus Tudungta atas dugaan ancaman dan pemerasan yang disusun secara alternatif. Dakwaan pertama menggunakan Pasal 482 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai dugaan pemerasan dengan ancaman kekerasan. Ancaman pidananya maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara dakwaan alternatif kedua menggunakan Pasal 483 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai dugaan pemerasan dengan ancaman membuka rahasia. Jaksa menyebut bentuk ancaman yang didalilkan antara lain pelaporan Vincent kepada polisi atas dugaan pencurian.

Sebelumnya jaksa menyebut nilai uang yang diminta kepada Vincent berubah-ubah dalam rangkaian peristiwa tersebut. Sementara dalam kesaksian Vincent sebelumnya, permintaan disebut bermula dari Rp 500 juta dan turun hingga Rp 30 juta. Diduga permintaan uang Rp 500 juta tersebut dengan dalih Paulus telah melaporkan Vincent ke pihak kepolisian.

“Setelah dia menunjukkan foto dan memiting, tidak lama dia meminta uang, menyuruh saya membayar sebesar Rp 500 juta. Turun-turun terus, Rp.400 juta, Rp 300 juta,” kata Vincent saat beraksi dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Menurut Vincent, permintaan itu datang ketiga dirinya dibawa berkeliling menggunakan mobil Paulus. Selain Vincent dan Paulus, mobil itu berisi Alan, Abdul, dan Philip. Saat itu, kata Vincent, bahkan Alan sempat menunjukkan borgol. Dalam kesaksiannya, Vincent juga mengaku jika Paulus mengambil sebuah palu, kemudian mengacungkannya ke arah wajahnya serta mengajaknya berkelahi.

1 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana, Ronalds Petrus Gerson

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU