Penyelundupan Narkoba Lewat Gulai Ayam di Lapas Karawang Berhasil Digagalkan

0 Shares

KARAWANG – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan, Sabtu (28/6).

Modus penyelundupan dilakukan dengan cara menyembunyikan narkotika di dalam makanan, tepatnya gulai ayam, yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial IM (31) saat melakukan kunjungan tatap muka.

Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Victor Nixson Toar, mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan terhadap makanan bawaan IM, petugas menemukan sejumlah kejanggalan pada gulai ayam tersebut.

“Petugas mencurigai adanya benda asing dalam makanan. Setelah dilakukan penggeledahan mendalam, ditemukan enam bungkusan mencurigakan di dalam gulai ayam,” ujar Christo, saat dikonfirmasi Holopis.com, Selasa (1/7).

Hasil pemeriksaan lebih lanjut bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menunjukkan bahwa tiga dari enam bungkusan tersebut berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu.

Sementara itu, satu bungkusan lain berisi lima plastik kecil, masing-masing berisi dua butir yang diduga pil ekstasi. Selain itu, ditemukan pula satu bungkusan berisi campuran kristal putih dan serbuk diduga ekstasi, serta satu bungkusan lainnya berisi delapan butir pil sejenis.

Menurut keterangan pelaku, gulai ayam tersebut merupakan titipan dari DAS, istri dari salah satu warga binaan berinisial AN. Rencananya, makanan tersebut akan diserahkan kepada narapidana lain berinisial MRA.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika di dalam lapas. Pelaku memanfaatkan momen kunjungan tatap muka untuk menyelundupkan barang haram ini,” ujar Christo.

Christo juga memastikan bahwa barang bukti beserta pelaku telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan, keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan Lapas Karawang berjalan dengan ketat dan teliti.

“Ini menjadi komitmen kami untuk tidak memberi ruang terhadap peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Amirulloh
Tim Penulis & Editor
Amirulloh

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU