Sebagai bagian dari agenda strategis, Kementerian Ekraf dimandatkan menyusun kajian pada tujuh subsektor prioritas serta menyediakan skema pendanaan awal (seed funding).
“Tujuan akhirnya adalah agar manfaat produk ini dirasakan langsung oleh Pemda, asosiasi, hingga komunitas melalui kolaborasi pemangku kepentingan,” penutup Teuku Riefky.



