HOLOPIS.COM, JAKARTA – Amerika Serikat akan memeriksa riwayat sosial media 5 tahun ke belakang untuk turis asing yang masuk ke negara tersebut. U.S. Customs and Border Protection (CBP) mengusulkan perluasan pemeriksaan biometrik serta persyaratan pelaporan digital baru untuk meningkatkan sistem verifikasi identitas pengunjung.
Aturan tersebut dipublikasikan melalui Federal Register oleh Department of Homeland Security (DHS). Isinya meminta masukan publik mengenai revisi pada Formulir I-94 (Arrival/Departure Record) dan sistem ESTA (Electronic System for Travel Authorization), yang digunakan warga negara dari negara peserta Visa Waiver Program saat memasuki AS.
Perubahan ini diperkirakan akan berdampak pada hampir seluruh wisatawan asing yang datang ke AS. Rencana tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pemeriksaan perangkat pribadi di area perbatasan.
“Ini bukan aturan akhir, tetapi langkah awal untuk membuka diskusi mengenai kebijakan baru demi menjaga keselamatan rakyat Amerika,” ujar CBP seperti yang dikutip Holopis.com dari USA Today.
CBP menyebut bahwa proposal ini sejalan dengan Perintah Eksekutif 14161 Januari 2025, yang mengatur peningkatan proses penyaringan bagi pelancong yang menggunakan ESTA. Melalui aturan baru ini, CBP berpotensi mengumpulkan lebih banyak informasi dari warga non-AS yang masuk melalui program bebas visa.
Lembaga tersebut menjelaskan bahwa pembaruan ini bertujuan mengurangi potensi penipuan, memperkuat verifikasi identitas, serta menutup celah dalam pelacakan data keluar-masuk pengunjung asing.
“Departemen terus mengevaluasi cara menyaring pendatang, terutama setelah serangan teroris di Washington DC terhadap Garda Nasional tepat sebelum Thanksgiving,” tambah CBP.



