JAKARTA, HOLOPIS.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali tidak menghadiri rapat bersama DPR RI pada Rabu (16/9/2026).
Ketidakhadiran Nusron tersebut menjadi sorotan lantaran dalam dua hari berturut-turut dirinya tidak hadir dalam agenda rapat dengan parlemen. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan kemudian memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut.
Ossy mengatakan, Nusron tidak hadir karena memiliki agenda dan penugasan lain yang sebelumnya telah terjadwal.
“Artinya, beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” kata Ossy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Ossy juga memastikan bahwa Nusron dalam kondisi tidak sakit. Ia menyebut komunikasi dengan Menteri ATR/BPN tersebut masih terus dilakukan.
“Masih (berkomunikasi). Ini kan masih arahan beliau semua. Penugasan saya ke sini juga atas arahan beliau,” ujarnya.
Dalam dua hari terakhir, Ossy memang hadir mewakili Nusron dalam agenda DPR. Nusron tercatat tidak menghadiri rapat bersama Komisi II DPR pada Selasa (15/9/2026), maupun agenda rapat pada Rabu (16/9/2026).
Nusron juga dijadwalkan tidak menghadiri rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang berlangsung pada Rabu sore. Ossy kembali ditugaskan untuk mewakili Menteri ATR/BPN tersebut.
“Tidak hadir. Kami ditugaskan. Kami ditugaskan ke sana,” kata Ossy.
Nusron Disebut Tetap Pantau Kasus Suap HGB
Ketidakhadiran Nusron di DPR berlangsung ketika institusi yang dipimpinnya tengah menjadi sorotan terkait perkara dugaan suap pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Ossy mengatakan Nusron tetap mengikuti perkembangan perkara tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan Nusron saat ini.
“Saya nggak bisa menyampaikan itu karena kan saya juga nggak berdampingan dengan beliau, tapi pastinya ya pasti mengikuti,” ucap Ossy.
Sementara itu, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan proses penyidikan perkara tersebut masih berada pada tahap awal. KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).




