Terkait posisi Nusron dalam perkara tersebut, KPK menyatakan masih menelusuri lebih jauh kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain berdasarkan hasil penyidikan.
Dengan demikian, hingga saat ini ketidakhadiran Nusron dalam sejumlah agenda DPR dijelaskan Wamen Ossy sebagai akibat adanya penugasan dan kegiatan lain yang telah terjadwal. Adapun proses hukum perkara dugaan suap HGB masih berjalan di KPK.




