MUI Benarkan Kiai Maruf Ajukan Surat Mundur, Siap Gelar Rapat Pimpinan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Wantim MUI Pusat, KH Zainut Tauhid Sa’adi membenarkan terkait dengan surat permohonan pengunduran diri yang diajukan oleh KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia.

“Benar, Bapak KH. Ma’ruf Amin telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Surat tersebut telah diterima oleh internal organisasi secara resmi,” kata Kiai Zainut Tauhid dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Selasa (23/12/2025).

Di dalam surat yang diterima pihaknya, alasan utama permohonan pengunduran diri adalah subyektifitas Kiai Ma’ruf. Di mana mantan Ketua MUI sekaligus mantan Wakil Presiden RI tersebut merasa ingin mulai mengurangi aktivitas di ranah struktural organisasi.

Apalagi masa pengabdian dan khidmat Kiai Maruf di struktur Majelis Ulama Indonesia pun selama ini sudah cukup panjang. Sehingga ada keinginan dan harapan dari ulama asal Banten tersebut agar ada percepatan regenerasi kepemimpinan di tubuh Majelis Ulama Indonesia.

“Alasan mundur Bapak KH. Ma’ruf Amin didasari oleh kearifan beliau dalam melihat urgensi penguatan organisasi,” ujarnya.

Pun demikian, Kiai Zainut Tauhid pun mengatakan bahwa sekalipun Kiai Maruf tidak ada di struktural organisasi MUI, ia akan tetap memberikan sumbangsih bagi Majelis Ulama Indonesia ke depannya.

“Meskipun tidak lagi berada di posisi struktural, beliau menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kontribusi pemikiran bagi umat dan bangsa di luar jalur formal organisasi,” tutur Zainut.

Sebagai sesepuh, KH Zainut menegaskan bahwa Kiai Maruf Amin akan tetap menjadi sosok yang sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh para ulama di lingkungan Majelis Ulama Indonesia.

“Secara organisatoris Bapak KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI,” tegasnya.

Sementara terkait dengan pengunduran diri Kiai Maruf, selanjutnya mekanisme organisasi akan berjalan, yakni akan ada musyawarah pimpinan untuk membahas soal surat pengunduran diri yang telah diajukan kepada Dewan Pertimbangan.

“Segala keputusan akhir mengenai permohonan ini akan diambil secara kolektif-kolegial oleh pimpinan MUI,” pungkas Zainut.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU